Invalid Date
Dilihat 151 kali
DIBUKA PENDAFTARAN PERANGKAT GAMPONG
Mulai Tanggal 02 Juli S/d 09 Juli 2024
A. Syarat Umum:
1. berpendidikan paling rendah sekolah menengah umum atau yang sederajat; berusia 20 [dua puluh) tahun sampai dengan 42 (ernpat puluh dua) tahun; dan
2. memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi.
B. Syarat khusus:
1. warga Negara Kesatuan Republik Indonesia;
2. bertaqwa kepada Allah SWT;
3. mampu membaca Alquran dari KUAsetempat;
4. taat tunduk dan patuh pada hukum Islam , Undang-Undang Dasar 1945, Negara dan Pernerintah Republik Indonesia;
5. sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan sehat dari Puskesmas atau aparat kesehatan yang berwenang;
6. nyata-nyata tidak terganggu jiwa/ingatan dan tidak terlibatNarkoba;
7. berakhlak mulia, jujur, amanah dan adil;
8. tidak pernah dijatuhi pedana penjara karena melakukan kejahatanyang diancam dengan hukuman paling singkat S [lirna]tahun berdasarkan putusan pengadilan yang rnempunyai kekuatan hokum tetap;
9. tidak pemah melakukan perbuatan tercela, berzina, berjudi,minum khamar dan berkhalwat;.
10. mernahami Adat Istiadat setempat; dan
11. bagi Pegawai Negeri Sipil clan Karyawan BUMN/BUMD/BUMG harus melampirkan surat izin dari pejabat yang berwenang, c. Syarat Administr.asi
C. Kelengkapan persyaratan administrasi terdiri atas:
1. Kartu Tanda Penduduk atau surat keterangan tanda penduduk;
2. surat pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas bermaterai;
3. surat pemyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila,Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika, yang dibuat oleh yang bersangkutan diatas kertas segel atau bermaterai cukup;
4. ijazah pendidikan dari tingkat dasar sampai dengan ijazah terakhir yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang atau surat pemyataan dari pejabat yang berwenang;
5. akte kelahiran atau surat keterangan kenal lahir;
6. surat keterangan berbadan sehat dari puskesmas atau petugas kesehatan yang berwenang;
7. surat ijin atasan bagi Pegawai Negeri Sipil, BUMN, BUMD, dan BUMG;
8. surat keterangan mampu membaca Al-Quran dari KUA;
9. surat keterangan memahami adat isitiadat dari lmum Mukim atau ketua MAAsetempat;dan
10. surat permohonan menjadi perangkat gampong yang dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas segel atau bermaterai cukup.
Mengetahui
TIM PENJARINGAN
1. Nasrul Iman
2. Julian Gunadi
Bagikan:
Gampong Krueng Tinggai
Kecamatan Samatiga
Kabupaten Aceh Barat
Provinsi Aceh
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini