Invalid Date
Dilihat 332 kali
Musyawarah Perencanaan Desa Tahun 2024 di Gampong Krueng Tinggai Tetapkan Arah Pembangunan Pemerintah Gampong Krueng Tinggai, Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat, telah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk tahun anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 7 Desember 2024 di balai kantor desa setempat. Musdes ini merupakan forum musyawarah tahunan yang melibatkan pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, perwakilan kelompok perempuan, serta unsur masyarakat dalam kegiatan ini juga turut hadir Kasi Ekobang Kecamatan Samatiga ( Supriadi,S.Ag), Pendamping Desa (TOMI,ST) serta Bapak Babinsa Krueng Tinggai (Sertu M.Saputra)
Kegiatan yang dilakukan ini sepenuhnya untuk menyepakati Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran berikutnya. Acara ini difokuskan pada perencanaan pembangunan desa yang komprehensif dan partisipatif. Prioritas pembangunan desa tahun 2025 dibahas secara mendalam dengan mempertimbangkan usulan dan aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat. Beberapa isu strategis yang mengemuka dalam musyawarah antara lain peningkatan infrastruktur desa, pemberdayaan ekonomi masyarakat, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta pengembangan sektor pertanian dan perkebunan. Musyawarah desa tahun 2024 di Gampong Krueng Tinggai diharapkan dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang terarah, efektif, dan berkelanjutan. RKPDes yang disusun akan menjadi acuan bagi pemerintah desa dalam melaksanakan program dan kegiatan pembangunan sepanjang tahun 2025. Keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat dalam proses perencanaan ini menjadi kunci keberhasilan pembangunan desa yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Gampong Krueng Tinggai. Diharapkan, melalui Musyawarah desa ini, sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dapat semakin terjalin erat dalam mewujudkan visi pembangunan desa yang maju dan mandiri. Dalam kesempatan ini PD Pendamping Desa (Tomi,ST) menyampaikan kegiatan musyawarah yang telah dilakukan ini bertujuan untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam mengusulkan program kerja yang sesuai dengan kebutuhan serta tidak melampaui batas kewenangan desa.
Penulis: Tim Jurnalis Pedesaan
Bagikan:
Gampong Krueng Tinggai
Kecamatan Samatiga
Kabupaten Aceh Barat
Provinsi Aceh
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini